Minggu, 13 September 2009

Seputar Remaja

Pramuka, Masihkah Milik Kita ?

Internalisasi Kembali Nilai – Nilai Kepramukaan
MENDENGAR kata pramuka, orang tentu berasumsi bulan Agustus, lantaran aktivitasya nyaris hanya bisa dilihat masyarakat pada bulan tersebut. Sedang bulan-bulan lain kata pramuka seolah hanya menjadi pengisi satu sudut kecil kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, yang tidak semua Gugus Depan aktif melaksanakannya.
Sekadar merefleksi saja, pramuka memang organisasi yang dari zaman kolonial sampai zaman yang reformasi 'diidolakan' oleh pemerintah. Simak saja berbagai upaya yang membangun pramuka secara holistik, baik dari segi usia maupun instansi pemerintah. Semua siswa usia 7-25 tahun dikelompokkan dalam kategori peserta didik, 25 tahun ke atas pembina, dan mereka yang usia lanjut dihimpun dalam Hiprada dan Pandu Wreda.
Tidak ketinggalan, di berbagai instansi dari kelurahan sampai pusat, para Kepala Kelurahan/ Kepala Desa, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur, Presiden tidak bisa 'mengelak' untuk menjadi pramuka. Kepolisian dengan Saka Bhayangkara, Angkatan Laut dengan Saka Bahari, Angkatan Udara dengan Saka Dirgantara, Kehutanan dengan Saka Wana Bakti, Kesehatan dengan Saka Bakti Husada, Keluarga Berencana dengan Saka Kencana, Pariwisata dengan Saka Pandu Wisata, dan Saka-saka lain yang merupakan manifestasi pramuka dalam upaya memberikan pendidikan bagi generasi muda.
Parpol Pramuka?
Pada pertemuan pembina pramuka, saya pernah berkelakar andai saja pramuka jadi 'partai politik' barangkali dapat memenangkan pemilu. Alasan saya sederhana lantaran secara keanggotaan semua orang sudah pernah menjadi pramuka dan merasakan betapa kegiatan pramuka penuh nuansa 'ikhlas bakti bina bangsa berbudi bawa laksana'.
Sudah saya tebak sebelumnya bahwa ide guyon tersebut tidak mendapat sambutan. Semua pembina pramuka yang hadir menyatakan tidak sependapat dengan apa yang saya lontarkan. Bahkan ada yang menggapai serius berdirinya pramuka bukan untuk menyusun kegiatan yang menjurus ke partai politik namun lebih terfokus kepada pembinaan generasi muda.
Dalam benak 'umpan saya terpancing'. Apa yang saya lontarkan sebenarnya hanya sebuah pencerahan pemikiran lantaran sudah lama stakeholders pramuka hanya berpandangan homogen. Tidak pernah ada dinamika pemikiran yang merupakan refleksi dari perlunya pramuka untuk berwawasan ke depan memikirkan negeri Indonesia.
Dalam kondisi negara yang tidak menentu, apa yang dilakukan pramuka cenderung sama dengan kondisi negara sebelumnya. Simak saja berbagai kegiatan pramuka dari siaga, penggalang, penegak/ pandega, dan pembina selalu menampilkan aktivitas yang monoton. Para pembina pramuka hanya berpikir kegiatan pesta siaga, jambore, raimuna, dan karang pamitran dari zaman dulu sampai sekarang tanpa memiliki dinamika aktivitas yang heterogen.
Secara konsep sebenarnya tidak ada orang yang meragukan organisasi yang berlambang tunas kelapa tersebut. Hal ini lantaran keberadaannya cukup terbukti mampu mengakomodasi kekuatan dan aktivitasnya cenderung 'baik'. Hampir tidak pernah ada berita di media mengenai tindak kejahatan dan kriminal yang berlabel pramuka.
Yang menjadi bahan renungan barangkali bukankah para pelaku tindak kejahatan tersebut ketika sekolah juga pernah menjadi anggota pramuka? Nilai apakah yang mereka serap dan teladani dari kegiatan pramuka? Bukankah pramuka selalu berkampanye dengan untaian lagu: 'pramuka siapa yang punya, pramuka siapa yang punya, pramuka siapa yang punya, yang punya kita semua'. Kata 'kita' yang dimaksud adalah seluruh bangsa Indonesia.
Konsekuensi logis dari lagu tersebut adalah rasa handarbeni terhadap gerakan pramuka sehingga segala pikiran, ucapan, dan tindakan senantiasa berpedoman pada Tri Satya dan Dasa Darma. Realitas di lapangan belum sepenuhnya anggota gerakan pramuka mengamalkan nilai-nilai luhur tersebut.
Lihat saja tayangan iklan di televisi dengan setting pramuka yang memamerkan produk sepatu terkenal, tanda-tanda /atribut pramuka yang dikenakan tidak benar, seperti pemasangan tanda pelantikan pramuka 'laki-laki'. Hal serupa juga terulang pada penayangan sinetron Bidadari 2 yang mengambil setting kegiatan pramuka beberapa hari lalu.
"Bawa Laksana"
Sejujurnya, konsep ikhlas bakti bina bangsa berbudi bawa laksana sangatlah cocok untuk negeri Indonesia, bukan 'ikhlas harta demi kedudukan'. Hal menarik dari konsep tersebut semata-mata mengajak seluruh komponen bangsa agar memberikan setitik bakti untuk negeri ini, senantiasa teguh pada pendirian, dan menepati apa yang dikatakan.
Dalam etika Jawa dikenal satu ungkapan yang berbunyi sabda pandhita ratu, tan kena wola-wali, yang dapat dimaknai bahwa seorang pemimpin haruslah konsekuen untuk mewujudkan apa yang telah diucapkan. Kristalisasi dari ungkapan itu adalah perlunya pemimpin memiliki sifat bawa laksana. Dalam filsafat jawa, seorang raja (dan tentunya, demikian pulalah seorang pemimpin) harus memiliki sifat bawa laksana disamping sifat-sifat baik lainnya.
Ini tercermin dari ungkapan yang sering diucapkan Ki Dalang dalam setiap lakon wayang, yang berbunyi: dene utamaning nata, berbudi bawa laksana (sifat utama bagi seorang raja adalah bermurah hati dan teguh memegang janji).
Sifat bawa laksana dianggap mempunyai nilai yang sangat tinggi, sehingga ia harus dimenangkan apabila terjadi berbenturan dengan nilai-nilai lain, termasuk nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Etika bawa laksana ini mengandung nilai yang bersifat universal. Di mana pun dan kapan pun juga, sikap tersebut pasti diakui sebagai mengandung nilai filsafat yang baik dan perlu dipegang teguh oleh semua orang.
Lantas, bagaimana dengan etika bawa laksana pemimpin negeri ini? Tanpa memberi komentar yang berlebihan, masyarakat barangkali sudah dapat memberikan penilaian terhadap kinerja para pemimpin negeri ini. Bercermin pada perilaku pramuka yang kental dengan nuansa ikhlas bakti bina bangsa dan berbudi bawa laksana agaknya dapat dijadikan pengobat kegelisahan negeri yang mendapat julukan zamrud katulistiwa. Selaras dengan tema HUT ke-42 Pramuka yang dicanangkan Kwarda Jateng yakni:
'Bersatu dalam Kebersamaan dan Bersama dalam Persatuan' Gerakan Pramuka selayaknya menjadi pelopor perlunya merekatkan kembali nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa menuju terciptanya kebersamaan untuk membangun bangsa di tengah-tengah kehidupan yang mengglobal. Setidaknya ada beberapa hal yang patut direnungsarikan sebagai bekal gerakan pramuka dalam menjadi pelopor persatuan dan kesatuan bangsa.
Pertama, pertajam serangkaian kegiatan yang bernuansa persatuan secara spesifik dengan mengaktifkan kegiatan di gugus depan sebagai basis pembinaan generasi muda.Kegiatan bersifat beregu yang merupakan refleksi dari pentingnya kebersamaan perlu ditingkatkan lebih aplikatif sebagai wujud pengalaman Dasa Darma pramuka.
Kedua, konsisten dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai internalisasi dari semboyan pramuka: ikhlas bakti bina bangsa berbudi bawa laksana. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan intensitas kegiatan bakti, baik kepada sesama dan lingkungan sekitar sebagai bentuk pengalaman Dasa Darma ke-2, cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
Ketiga, mengamalkan nilai-nilai luhur gerakan pramuka dalam kehidupan sehari-hari dan responsif terhadap berbagai fenomena yang terjadi di lapangan. Wujud nyatanya dengan berpikir, berucap, dan bertindak yang baik dalam selubung kehidupan yang pluralis. Selebihnya menindakkritisi berbagai gagasan-gagasan yang bersifat inovatif demi kemajuan pramuka di masa depan.
Keempat, senantiasa menjalin interaksi dan koordinasi dengan organisasi lain dalam upaya membangun negeri Indonesia. Hal ini didasari atas pentingnya kebersamaan selaras dengan pepatah: 'Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh' Kebersamaan tersebut juga dapat menepis asumsi sementara orang bahwa pramuka adalah organisasi yang dijadikan 'anak emas' pemerintah.
Memandulah terus suatu saat akan kau temukan sesuatu yang indah! Dirgahayu Gerakan Pramuka! Semoga masih menjadi milik 'kita' semua sehingga mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa demi masa depan Indonesia tercinta










Rokok, Narkoba dan Aids Mengancam Remaja

Rendahnya Kepedulian Pemerintah Lindungi Anak dari Rokok
Penelitian yang dilakukan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) menguak banyaknya anak direntang usia 10-13 tahun menjadi pecandu zat yang sangat berbahaya itu.
Mungkin semua orang di negeri ini sudah tahu bahaya rokok. Rokok yang akrab di kehidupan kita sehari-hari, merupakan benda yang mengandung zat berbahaya dan dapat merusak kesehatan. Rokok dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker paru dan jantung. Bahkan, merokok berakibat sangat mengerikan pada otak. Otak dapat menyusut dan akhirnya kehilangan fungsinya. Tak ayal, seorang perokok sangat rawan terkena penyakit alzheimer (www.pinki.blog.m3-accses.com).
Mengingat bahaya yang ditimbulkan rokok, seharusnya kita menghindarinya. Tapi ironis, yang terjadi hampir di setiap rumah tangga di Indonesia ada saja anggota keluarga yang menjadi perokok. Bahkan yang paling menyedihkan, menurut data Global Youth Tobacco Survey, tiga dari 10 siswa di Indonesia yang berusia di bawah 10 tahun mencoba merokok. Sebanyak 78 persen memulainya dalam usia di bawah 19 tahun. Tidak hanya menjadi perokok aktif, sekitar 43 juta anak Indonesia usia di bawah 14 tahun menjadi perokok pasif karena hidup serumah dengan perokok dan 81 persen anak usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di tempat umum (Kompas 30 Juli 2007).
Memang ironis. Tapi, itulah kenyataan yang terjadi saat ini. Di saat pemerintah melalui Depkes mencanangkan program Indonesia sehat 2010, tapi pemerintah sendiri belum maksimal melindungi anak dari bahaya rokok. Belum adanya aturan yang secara tegas melarang orang mengisap rokok di tempat umum, membuat kita bertanya: Masihkah kita peduli pada anak kita yang kelak menjadi pewaris negeri ini?
Rokok, menurut Dr Kusman Surikusumah SpKJ, berisi nikotin yang merupakan salah satu zat adiktif narkotika psikotropika dan bahan adiktif lainya (narkoba) yang akan langsung mempengaruhi kondisi kesehatan otak (Warta BNN 03 Tahun III/2005). Berawal dari mengisap rokok, anak dan remaja yang mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan mencoba sesuatu yang baru akan beralih pada zat lain yang akan memberikan sensasi dan kenikmatan lebih, yaitu narkoba.
begitu banyak tulisan yang mengulas tentang zat berbahaya itu, dengan harapan pengguna narkoba sadar dan korban tidak lagi bertambah. Tapi kenyataanya berbeda, korban keganasan candu bernama narkoba terus berjatuhan tanpa mengenal usia dan status. Menurut Joyce Djaekani Gordon, penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga mulai mencoba mengisap rokok di mana tidak jarang pengedar narkoba menyusupkan zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakau (www.TabloidNikita.com edisi 06274).
Penelitian yang dilakukan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) menguak banyaknya anak direntang usia 10-13 tahun menjadi pecandu zat yang sangat berbahaya itu. Haji Mustado (70 tahun), warga Kampung Bali di Tanah Abang Jakarta yang peduli pada bahaya narkoba mengatakan, begitu banyak korban berjatuhan, mati sia-sia akibat narkoba. Saya tak ingin generasi muda di Kampung Bali ini hilang sia-sia karena narkoba.” (Kompas, 20 Juli 2007).
Kepedulian Haji Mustado itu, seharusnya juga ada pada diri kita. Kepedulian kita terhadap bahaya narkoba dengan memberi perhatian kepada keluarga, akan sangat berarti untuk mencegah anggota keluarga terjerat candu narkoba.
Sebuah penelitian menunjukan, ikatan yang kuat antara anak dan orangtua punya andil besar dalam mencegah anak terjerat narkoba. Bekerjasama dengan aparat hukum dengan memberikan laporan dan informasi mengenai peredaran narkoba yang ada di lingkungan kita, juga sangat membantu kerja aparat dalam memberantas narkoba. Dengan catatan, aparat yang diberi laporan juga harus bebas dari candu narkoba tersebut. Sebab, bukan rahasia lagi saat ini banyak aparat hukum yang menjadi pecandu narkoba bahkan beberapa di antaranya membekingi peredaran narkoba.
kerjasama antara masyarakat dan aparat hukum, akan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba. Pertanyaanya, pedulikah kita pada lingkungan sekitar? Di tengah tuntutan hidup yang makin berat saat ini, kita cenderung tak acuh terhadap lingkungan kita. Padahal, mungkin banyak di antara kita yang tahu di sekitar kita berkeliaran pengedar narkoba. Haruskah kita membiarkan satu generasi kita hilang akibat candu narkoba yang hanya memberikan kenikmatan semu? Jawabnya tentu tidak. Kepedulian kita pada bahaya laten narkoba, sangat dibutuhkan untuk memerangi peredarannya.
Tingginya penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik pengguna narkoba, disebabkan rasa kesetiakawanan sesama pengguna dan kurangnya pengetahuan mereka tentang cara penularan HIV/AIDS, di antaranya dapat ditularkan melalui jarum suntik yang tidak steril lagi. Mereka cenderung menggunakan jarum suntik secara bergiliran, dan untuk beberapa kali. Beberapa penelitian juga menyatakan, kecenderungan pecandu narkoba melakukan hubungan seks (free sex) sebelum atau sesudah menggunakan narkoba, makin memperparah penyebaran HIV/AIDS di Indonesia.
Haruskah kita membiarkan generasi muda kita hancur akibat rokok, narkoba dan AIDS? Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kepedulian kita termasuk pemerintah dengan membuat peraturan yang berpihak kepada anak kita, akan menentukan masa depan mereka dan bangsa ini. Anak merupakan titipan Tuhan yang seharusnya kita jaga dan rawat dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar